Sukabumi | Liputan.onenews.co.id- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyatakan bahwa umat Islam tidak dapat dipisahkan dari Mesjid, sebab mesjid tidak terbatas tempat ibadah, ritual keagamaan, pendidikan, Sosial, Pemerintahan, dan Administrasi saja. Akan tetapi Mesjid dapat menjadi Pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam.
Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi saat Menghadiri Pelantikan Serentak Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kecamatan dan Desa Se-wilayah 3 ( Kecamatan Cikembar, Cicantayan Cibadak, Cikidang, Caringin, dan Nagrak) di Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2023-2028. Pelantikan bertempat di, Gedung Bazul Asyhab, Pusbangdai Cikembar. Rabu (10/05/23).
"Untuk merealisasikan peran DMI dalam menggapai fungsi mesjid tersebut maka kepada pengurus baru yang dilantik harus dapat menguatkan jalinan komunikasi/ koordinasi, kolaborasi serta sinergi dengan baik bersama para steakholder terkait" ungkapnya.
Bupati berharap setelah dilantik, seluruh pengurus DMI mampu melakukan satu kajian tentang fungsi masjid secara masif.
"Sehingga nanti pengurus masjid atau DKM bisa menjawab persoalan kemasyarakatan. Jadi optimalkan dari mulai pemberdayaan ekonomi, sosial dan politik di Masjid dapat dilakukan," ucapnya
Sementara itu, Ketua DMI Kab Sukabumi KH. Aang Abdullah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara.
"semoga ke depan gerakan DMI bisa lebih baik lagi menuju Sukabumi yang mubarokah," ungkap KH Aang Abdullah Zein.
Menurut KH Aang Abdullah Zein, agenda pelaksanaan program yang akan dilaksanakan DMI Kabupaten yang selanjutnya juga akan diimplementasikan di tingkat Kecamatan hingga Desa merujuk kepada penegakan pelaksanaan dan pengamalan rukun islam.
Pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Sukabumi se-wilayah 3 dilakukan oleh Ketua DMI Kab. Sukabumi K.H Aang Abdullah Zein dan penyerahan SK langsung oleh bupati Sukabumi," pungkasnya.
Red@ksi
Social Header