Breaking News

Ketua GMNI Mimika, Bung Bojan menyoroti Adanya Temuan Partai Politik Yang Membagikan Amplop Dan Kartu Nama


Timika | Liputan.onenews.co.id  - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI kabupaten mimika, bung Bojan, menyoroti  adanya temuan salah satu partai politik melakukan kampanye dengan membagi kartu nama dan amplop.

Bojan menegaskan, kepada Badan Pengawasan Pemilihan umum dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Mimika, agar segerah menindak lanjut sesuai aturan dan juknis yang ada.

"Peserta pemilu dapat di batalkan pencalonannya jika melanggar Pasal 284 Undang Undang 7/2017 terkait politik uang dan pelanggaran administrasi yang terstruktur. saya menegaskan kepada KPU dan Bawaslu agar menindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," kata Bojan. Senin (14/8/2023).

Menurut Bojan, dengan ada temuan tersebut, itu sudah sangat mencoreng nilai-nilai Demokrasi di Indonesia lebih khususnya di kabupaten Mimika. 

"Saya minta agar 18 partai yang akan bertarung di pemilu nanti, dapat menjunjung nilai-nilai Demokrasi yang sehat. jangan ajarkan generasi Demokrasi yang tidak sehat," pungkasnya 

Pihaknya berpesan kepada 18 partai politik yang akan bertarung pada pemilu nanti, agar lebih memperhatikan dan mengdepankan aturan-aturan yang ada dan memakai cara-cara yang sehat dalam berdemokrasi.

(Redaksi )
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID