Breaking News

HMI KOMISARIAT UMK DESAK KEJATI SULTRA UNTUK MEMERIKSA DIRUT PT. SKS DAN KEPALA SYAHBANDAR LAPUKO

Sulawesi Tenggara  | Liputan.onenews.co.id  - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UMK Cabang Kendari melakukan demonstrasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis, 24/08/2023.

Aksi tersebut mengenai dugaan Bongkar Muat Ilegal yang dilakukan oleh PT. Satria Kurnia Sampara (SKS) di wilayah konservasi teluk Moramo, Konawe Selatan. 

Dalam orasinya Ketua Umum HMI Komisariat UMK, menuturkan bahwa Teluk Moramo sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan harus dijaga ekosistemnya. 
"Pada tahun 2021 Kementrian Perikanan dan Kelautan telah menetapkan bahwa Teluk Moramo sebagai kawasan konservasi serta itu tertuang dalam keputusan menteri perikanan dan kelautan Nomor 22 Tahun 2021 sehingga kawasan itu harus dirawat dengan baik" 

Lanjut, Juraidin sapaan akrabnya menjelaskan bahwa adanya dugaan pihak PT. SKS melakukan aktivitas bongkar muat batu bara dikawasan tersebut hal itu tentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan nomor 31/permen-Kp/2020 

"Aktivitas yang dilakukan oleh PT SKS itu dalam hal dugaan Bongkar Muat batu bara, jelas melanggar dari aturan yang berlaku" tegas juraidin

Juraidin juga menyampaikan bahwa, ada dugaan keterlibatan Kepala Syahbandar UPP Kelas III Lapuko dalam pemberian izin kepada perusahaan tersebut untuk melakukan bongkar muat batu bara dikawasan konservasi teluk Moramo, Konawe Selatan. 

"Dugaan kami kepala Syahbandar UPP Kelas III Lapuko ikut terlibat dalam hal pemberian izin kepada PT. SKS untuk melakukan bongkar muat batu bara dikawasan konservasi teluk Moramo, Konawe Selatan." Lanjut ketua komisariat UMK 

juraidin berharap agar kejati sultra segera memproses kasus tersebut sampai keakar akarnya

"Kami dari HMI Komisariat UMK berharap kepada kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar segera memproses kasus ini" tutup juraidin

@Red@ksi 
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID