Puncak | Liputan.onenews.co.id - Yariua Kogoya mendukung penuh langkah yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI ) terkait dengan dugaan pelangaran yang dilakukan oleh tim seleksi KPU provinsi Papua Tengah.
Saat Yariua Kogoya dikonfirmasi mengungkapkan " Bahwa mendukung penuh langkah yang diambil oleh KPU RI, terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.
“Dan Saya mewakili masyarakat mendukung penuh langkah yang diambil oleh pimpinan kita di Jakarta,” kata Yariua saat diwawancarai. Sabtu. (16/9/2023).
Selanjutnya ,Yariua Kogoya " Sata Mendukung Penuh langkah yang diambil oleh KPU RI adapun langkah yang tetap sehingga hal itu menjadi proses pembelajaran bagi yang lain.
“Dalam aturan itu sudah sangat jelas, kita sebagai warga Negara harus mengikuti atura-aturan yang telah di tetapkan. Kalau mau jadi penyelengara atau pengawas harus bersih tidak boleh terikat dengan apapun. Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh pimpina Pusat,”. Ungkapnya
“Dalam aturan PerBawaslu Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan juga PKPU Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017, itu semua sudah jelas, saya minta pimpinan pusat tindak tegas orang-orang seperti itu, ini menjadi proses yang salah untuk kami masyarkat mau jadi pimpinan harus ikuti aturan dan mengerti aturan,” tutupnya.
( @Red@ksi & Team Papua )
Social Header