Padang Sidimpuan - Liputan.onenews.co.id -
Seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Padang Sidempuan inisial DJNS berpangkat Bripda dikeroyok warga Jalan Sutan M Arief atau Jalan Mobil, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Jum’at (5/5) anggota Polri berinisial DJNS dikeroyok warga Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Utara dalam kondisi luka lebam yang dilarikan ke RSUD Kota Padang Sidempuan.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Lindung Sihaloho membenarkan kejadian tersebut.
"Harap bersabar menunggu informasi selanjutnya, sebaiknya kita tunggu dulu dari pimpinan," ucapnya.
Sebelumnya berdasarkan kronologi dari keterangan saksi Indar Tanjung dan Abdul Siregar melihat Bripda DJNS memukul kepala seorang wanita berinisial VSP yang sedang menginap di indekost Yasmin.
Lanjut saksi yang melerai Bripda DJNS bersama pasangan wanitanya VSP menyampaikan kata kata kotor kepada saksi sehingga terjadi perdebatan dan seketika Bripda DJNS langsung memukul wajah saksi Abdul Siregar.
Tidak berapa lama datang seorang yang bernama Armada Hutabarat melerai saksi untuk tidak bertengkar, namun Bripda DJNS tidak terima dan kemudian menunjuk - nunjuk wajah Saudara Armada Hutabarat sambil berkata, "Kutandai Kau ya, Polisi Aku," dan sebelum meninggalkan lokasi kejadian Bripda DJNS melakukan pemukulan kembali terhadap masyarakat bernama Armada Hutabarat di bagian pelipis mata sehingga sebelah kanan mengalami luka robek dan mengeluarkan darah dan spontan warga sekitar Jalan Stn M Arief berdatangan melakukan pengeroyokan Bripda DJNS tersebut.
Awak media coba menghubungi Kapolres melalui WhatsApp terkait tindak lanjut dan perkembangan sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban, Sabtu, 6/5.
Red**
Social Header