Breaking News

Lagi – lagi obat keras golonga (G) di jual bebas di wilayah hukum polsek leuwiliang!!!

Kab. Bogor | Liputan.onenews.co.id  – Salah satu pedagang obat jenis daftar (G) yang terletak di wilayah leuwiliang kabupaten Bogor, terlihat masih berjualan dengan bebas.toko yang satu ini berkamuflase dengan sebagai konter acsesori hp penjualan obat tramadol ini cukup berhasil mengelabui masyarakat dengan lancar.

terbilang cukup mulus melancarkan aksinya menjual obat daftar G kepada generasi muda khususnya di kabupaten Bogor leuwiliang wilayah Bogor barat, minggu (04/06/2023) Daftar obat (G) banyak di nikmati oleh kalangan anak muda, karna tidak sedikit yang terlihat oleh team investigasi kami, anak-anak mudah yang keluar masuk ke konter tersebut membeli obat (G) tetsebut ,miris nya sampai anak di bawah umur pun di perbolehkan .

Pedagang obat TRAMADOL ini terlihat profesional menjalankan profesinya , karena diduga membayar kordinasi yang akan di storkan kepada pihak Polsek dan Polres sehingga merasa mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian.

Sementara saat di konfirmasi kepada Parulian hutahaean yang akrab di panggil RD75 melalui phone selulernya mengatakan peredaran obat keras tipe G baik tramadol,eximer maupun trihex.tanpa ijin edar khusus nya di wilayah dermaga di seberang kampus IPB Korwil DPP indonesia police monitoring, Parulian hutahaean angkat bicara.dirinya menghimbau kepada pihak Polsek Leuwiliang dan Polres Kabupaten Bogor untuk segera menutup toko-toko yang berkedok Toko kelongan ini.”jelasnya”.

Lebih Lanjut RD75 mengatakan wilayah-wilayah lain contohnya Kota Bogor,bekasi dan wilayah Jawa barat lainnya sudah bersih oleh peredaran obat keras daftar G ini.Menurutnya obat ini ibarat narkoba yang peredaran nya melebihi narkobadan ,maka pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kalau memang tidak segera di tutup, Parulian hutahaean RD75 akan segera meminta dan berkoordinasi dengan kapolda Jabar untuk mengintruksikan kepada semua kapolres dan kapolsek dan untuk oknum-oknum yang membekap agar segera di tindak lanjuti keranah hukum dan beberapa orang sudah kita kantongi nama-namanya.”tegasnya”.

(RED A.S)


© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID