Bandung Barat, Jawa Barat, Rongga| Liputan.onenews.co.id - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi DPR/Dewan Partai Golkar di Kabupaten Bandung Barat di duga jadi ajang bancakan.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan hasil Investigasi di lapangan dari salah satu ketua P3A Lestari Desa Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat yang bernama Aang ia mengatakan" dari anggaran Rp 195.000.000-,(Saratus Sembilan Puluh Lima Juta ) Untuk alokasi Pembangunan Irigasi atau TPT dengan Panjang 500 M x Tinggi 50 cm
"Dari jumlah 195.000.000-, (Seratus Salapan Puluh Lima Juta Rupiah) di pemotongan oleh Dewan Golkar yang bernama Bapa Dedi selaku pengusung Partai golkar sebesar Rp 14.000.000. (Empat Belas Juta Rupiah ) dari jumlah dana yang sudah di cairkan Rp 136.000.000-,(Seratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah) Belum saja nati di tahap 2 kami di wajibkan menyetor lagih 15.000.000-, (Lima Belas Juta Rupiah ) Kemudian dipinita oleh Kepala Desa Cicadas sepuluh juta"Menurut pengakuan ketua kelompok P3A aang selaku anaknya kepala Desa Cicadas
"Di tempat terpisah kami awak media mencoba komfirmasi melalui telepon seluler kepada Dedi selaku penggiring /yang diduga penyunat anggaran P3A, dirinya mengatakan kepada awak media posisinya ada di Kabupaten Bogor dan menyuruh kami awak media langsung berhadapan dengan Dewan nya"ucap Dedi
Menggapi hal tersebut Lembaga LPI TIPIKOR ,Robi SH Menegaskan "sangat di sayangkan partai golkar itu sudah besar apa lagih menghadapi pemilu 2024 di masa politik yang sangat bergengsi, masih ada para oknum Dewan munyunat program pemerintah, padahal pemerintah menggolontorkan anggran untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan para oknum-oknum yang tak tau malu
" jika terjadi pemotongan seperti itu bagai mana sistem peloporan kepada pemerintah yang dinamakan LPJ Dengan anggaran yang di sunat, itu pasti akan terjadi di mengurangi kualitas dan kuatitas pelaksanaan pembangunan di lapangan
Maka kepada Aparat Penegak Hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan agar segera turuntangan dan memperoses secara hukum yang berlaku bagi oknum-oknum yang menggasak/Korupsi uang negara dan uang rakyat "tegasnya
Reporter : Mastur / @Red**Liputan.onenews.co.id
Social Header