Breaking News

Cecep Imam Nagarasid,Kasatpol PP Kab.Bogor Merasa Benar Atas Sikap Arogansinya Dihadapan Beberapa Awak Media

Bogor, Jawa Barat | Liputan.onenews.co.id  - 21 Agustus 2023 – Upaya mediasi antara Organisasi Media AIPBR (Aliansi Insan Pers Bogor Raya) dan kesatuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terkait permasalahan pengusiran wartawan pada tanggal 18 Agustus 2023 telah berakhir tanpa adanya hasil yang memuaskan. Mediasi yang dijadwalkan pada hari ini tidak berhasil mencapai kesepakatan yang tuntas.(21/8) 

Permasalahan ini bermula dari insiden pengusiran wartawan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menyambut perayaan Hari Kemerdekaan pada jumat 18 Agustus 2023. Untuk meredakan ketegangan antara kedua belah pihak, mediasi diadakan dengan tujuan mencari solusi yang bisa diterima oleh semua pihak terkait.

Namun, dalam mediasi tersebut, justru terjadi peningkatan ketegangan akibat adanya pandangan yang berseberangan antara Ketum AIPBR, Aliv Simanjuntak,dan Cecep Imam Nagarasid, Kasatpol PP. Keduanya mempertahankan pandangan masing-masing dengan teguh, yang akhirnya mengakibatkan kegagalan mencapai kesepakatan.

Rapat mediasi yang semakin memanas akhirnya harus bubar tanpa adanya hasil yang tuntas. Kejadian ini menyoroti bahwa terdapat perbedaan pandangan yang dalam antara AIPBR dan Satpol PP terkait hak serta tanggung jawab wartawan dalam meliput acara publik.

Di masa mendatang, diharapkan dinas terkait khususnya pemerintah kabupaten Bogor  dapat menghormati hak wartawan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai etika jurnalisme. Disamping itu, penting juga untuk mempertimbangkan aspek hukum dan keamanan yang menjadi tanggung jawab Satpol PP. Insiden ini seharusnya menjadi pengingat akan urgensi dialog konstruktif dalam menyelesaikan perbedaan pandangan agar tercapai pemahaman bersama yang lebih baik.

(B4120N)
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID