Breaking News

” Dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023 ” Diduga Jadi Sarat (KKN) Di Pungli Hinga Juta’an Rupiah Oleh Oknum Kordinator


Bogor, Jawa Barat | Liputan.onenews.co.id   Bantuan keuangan /dana Hibah dari Pemprov Jabar, untuk menunjang pembangunan baik untuk pendidikan ke agama’an, Sarana Ibadah dan Infrastruktruk Kewilayahan dengan tujuan untuk meningkatkan Pembangunan, dan mutu pendidikan ke agamaan , Untuk memberikan rasa nyaman bagi siswa siswi dalam meniba ilmu.

Akan tetapi fakta yang sering terjadi di lapangan Dana Hibah Pemprov Jabar Jadi Korupsi atau Keuntungan pribadi bagi Oknum Kordinator atau Team Penggiring dengan Modus Pungli Hingga Nilai nya Jutaan Rupiah.

Hal ini di Keluhkan Salah Satu Ketua Majlis Ta’lim Al Maruful Muhsiniah Kampung Tarikolot Kec,Citeureup Kab,Bogor, yang mendapatkan Bantuan keungan dari Pemprov Jabar Sebesar Rp 50.000.000-, Namun Dana Tersebut diambil Oknum Kordinator atau penggirang ber Inisal HR dan SY sekitar 15 %.

“Dari jumlah dana Hibah Rp 50.000.000,- yang sayah terima namun di ambilagi oleh pak HR dan SY dengan Alasan untuk pembikinan pelaporan sekitar 15 % Rp 15.000.000,- kami merasa keberatan dengan di ambilnya uang tersebut,
“Bagai mana kami untuk membangun dengan jumlah yang besar di ambil oleh kordinator atau penggiring “ungkap ketua majlis Ta’lim

“Ketika di Komfirmasi Kordinator Atau penggiring dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023 Oleh awak media ,di pertayakan ada pemotongan dana Hibah 15% untuk Pembikinan pelaporan, yang bernama HR dan SY ia mengakui dengan alasan untuk membikin pelaporan”ucapnya

Akan tetapi alasan HR dan SY tidak masuk akal dengan jumlah yang sangat besar untuk pembikinan pelaporan dan bukan cuma satu lembaga saja yang ia potong dana hibah tersebut dari imformasi yang kami dapatkan ada puluhan lembaga ke agamaan yang mendapatkan bantuan hibah ke uangan pemprov jabar kemudian ia melakukan pungli atau pemotongan dana tersebut

Maka dari itu Lembaga LPI Tipikor Robi.SH menegaskan Kami akan melaporkan tentang perbuatan Pungli yang di lakukan oleh oknum Kordinator atau penggiring yang ber inisial HR dan SY Kami akan laporkan baik kekejaksaan kepolisian agar secepatnya permasalahan ini di selesaikan

Karna perbuatan yang merugikan uang negra dan uang rakyat itu harus di usut tuntas harus du penjarakan sesuai perbuatan nya “tegasnya

( @Red@ksi )


© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID