Breaking News

Babak Baru Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Wisma Mas 1,Kabid DTRB Kabupaten Tangerang,Sebut Sudah Lakukan Evaluasi,Dan Sudah Sesuai RAB ???


Tangerang | Liputan.onenews.co.id - Dinas Tata Ruang,Bangunan(DTRB)Kabupaten Tangerang-Banten melalui Kepala Bidang Bangunan,sebut sudah melakukan evaluasi terhadap proses pengerjaan  proyek pembangunan gedung serbaguna wisma mas 1 Rw/014 Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis yang sebelumnya diduga bermaslah.

Hal tersebut dikatakan Deki Selaku Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Tata Ruang Bangunan yang coba di konfirmasi awak media(Minggu 01/10/2023)

Dirinya mengatakan bahwa informasi yang sebelumnya diterima akan adanya ketidak sesuaian dan dugaan penyimpangan didalam proses pengerjaan proyek gedung serbaguna wisma mas 1 Pasar Kemis sudah dilakukan tindakan evaluasi,beliaupun mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan,pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai RAB.

 "Walaikum salam,sudah dilakukan evaluasi dan senin pengawas akan melaporkan kesaya,pekerjaan sesuai dengan yang tertera di RAB.Ucap deki

Namun ketika disinggung dengan adanya indikasi penggunaan besi banci,dan pengisian batu bata didalam proses pengecoran Slup Deki pun sepertinya enggan memberikan komentar dengan tidak menjawab pertanyaan Awak media melalui pesan WhatsApp.

Di ketahui didalam pelaksanaan proyek tersebut nampak terlihat beberapa proses pengerjaan yang diduga kuat menyimpang dari Spek Teknis Kegiatan dan Rancangan Anggaran Belanja(RAB)

Ketidak sesuaian tersebut nampak terlihat mulai dari tidak terdapatnya penerapan Standar Menejemen K3 hingga sampai pada proses Cor Slup yang terisi belahan batu bata serta nampak pula beberapa pembesian diduga kuat menggunakan besi banci,yang tentunya hal tersebut dinilai janggal dan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan.

Belakangan di ketahui proyek tersebut berjudul"Pembangunan Gedung Serbaguna Wisma Mas 1 Rw 14 yang di kelola oleh Dinas Tata Ruang,Bangunan dengan Nilai Kontrak Rp. 386,303,000.00 yang bersumber Anggaran APBD Kabupaten Tangerang T.A.2023 yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh PT.SUMBER MULIA INTERNUSA.

Hingga sampai saat ini belum dapat diketahui secara detail hasil evaluasi seperti apa yang sudah dilalukan oleh Dinas Tata Ruang Bangunan,Kabupaten Tangerang.

Red**
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID