Breaking News

Diduga " AS " Pemilik Tambang Galian C Ilegal Kebal Hukum

Tuban | Liputan.onenews.co.id  - Diduga Pemilik Galian C kebal hukum," aktivitas tambang galian C jenis pasir silica (kuarsa) semakin meggurita dan tumbuh subur dibeberapa wilayah Kabupaten Tuban/ 8 /1 2024

Menurut keterangan para orang-orang yang di percayakang oleh AS megatakan bahwa pak Santoso itu sudah di bekab para petinggi oknum mabes polri. aduh keadilan hukum lagi mau di. kemanakan ketiga para oknum petinggi mabes polri sudah seperti ini. kami duga sangat memalukan para petinggi di mabes polri sehingga seperti yang di katakan oleh pemilik tambang galian c. apa lagi cuma polres tuban sudah kami kondusifkan makanya ga ada pergerakan dari pihak polres tuban. awak media duga betul kata agus santoso . karna selama ini para oknum polres tuban juga sudah di amankan atau bahasa kasarnya udah di bayarlah.

AS megatakan ke awak media anda biar laporkan kemana baik dari oknum kejaksaan tuban kami juga sudah punya komitmen di kejaksaan tuban, maka dari itu kami punya Galian c berjalan lancar.

berarti betul kata AS pemilik tambang Galian C bahwa mereka diduga disuap perbulan karna aktifitas tambang Galian C sampai. saat ini berjalan saja diwilayah Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terlihat jelas praktek ekplorasi alam dilakukan yang patut diduga dikelola secara liar dan brutal, tanpa mempertimbangkan aspek serta dampak yang akan timbul nanti

Selain mengancam ekosistem alam, tambang liar tersebut juga disinyalir berdampak pada infrastruktur milik pemerintah daerah yaitu akses jalan poros desa, lantas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan nantinya?

Disisi lain, Negarapun turut terancam dirugikan akibat pengemplangan pajak, karena diduga tambang liar tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

Selain itu, banyak rumor beredar bahwa alat berat yang beroperasi di tambang tersebut diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh awak dari berbagai media, dari tambang tersebut muncul dua nama besar pengusaha berinisial STS asal Surabaya dan AD asal Lamongan.

AD salah satu pengusaha saat dikonfirmasi awak media ini terkait isu yang berkembang diatas, pihaknya tidak menjawab dan memilih bungkam. Sedangkan STS asal Surabaya tidak dapat menerima pesan karena nomer yang bersangkutan tidak aktif.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tuban" Gunadi, saat dikonfirmasi media melalui id WhatsApp pada Kamis , pihaknya juga tidak merespon.

Miris, semua kondisi diatas semakin menguatkan opini publik, bahwa tambang liar di Tuban bisa tumbuh subur karena diamnya APH dan Dinas terkait.ada apa?

Warga sekitar mempertanyakan apa seorang jurnalistik medukung galian c yang tidak mempuyai surat ijin megelolah tambang galian C tidak menyalahi aturan jurnalistik?katanya

Dilain tempat warga yang ada disekitaran tambang tersebut meminta kepada kapolri agar segera memantau para oknum polisi yang di duga mebekingi galian c.dan pemilik galian c inisial.AGS STS sehingga berjalan lancar, oknum polisi tersebut diduga kuat sudah di suap. Dan oknum yang terkait

Pertanyaannya?? Kemanakah Pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum.

@Tim Red.

© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID