Breaking News

Panwaslu Kecamatan Sukalarang Menggelar Giat Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilu Serentak Tahun 2024


Sukabumi,Sukalarang  | Liputan.onenews.co.id  - Panwaslu Kecamatan Sukalarang pada acara  Publikasi dan Dokumentasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 disekretariat Panwaslu Kecamatan Sukalarang, yang di hadiri oleh Kanit BABINKABTIMAS, DANPOS Koramil, PJ Teknis PPK Kecamatan Sukalarang, Kasi Trantib Kecamatan Sukalarang dan Masyarakat/tokoh pemuda pada hari Senin, 29 Januari 2024.

Sebagaimana telah ditetapkan KPU Program dan Jadwal Tahapan Kampanye Pemilihan Umum telah diatur di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang Mulai dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Zaenudin, S.Pd.I (Ketua Panwaslu Kecamatan Sukalarang) dalam sambutannya “ mengimbau khususnya kepada para kontestan Pemilu agar terus mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan polarisasi politik dalam masyarakat. Pada saat ini masa kampanye berada pada tahan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Masa Elektronik, dan Media Daring yaitu 21 Januari – 10 Februari 2024”. Hanya diimbau untuk mengedepankan etika berpolitik, tanpa menyebar hoaks, provokasi dan SARA. Sukalarang, (29/01/2024).tuturnya

Sementara itu, Pengawasan Tahapan Pendistribusian Logistik KPU, Iwan Ruswana sebagai Koordinator Divisi P3S, Menilai untuk proses Pendistribusian Logistik maupun Sortir Lipatnya dilaksanakan  sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)  KPU, dengan Prinsip 5T: Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, dan Tepat Sasaran dalam pengelolaan logistik pemilu.

( @sp.Admin Red **  )
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID