Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat | Liputan.onenews.co.id -
Sejumlah Kurang lebih ada 2000 Guru yang mengikuti Demo di Kantor BKPSDM kab. Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.Rabu, 31/01/23.
Sebelumnya Pada Selasa tanggal 30 Januari 2024 sampai pukul16.00 WIB, kami telah bermediasi dengan Pejabat-pejabat yang berwenang di BPKSDM dan hasilnya tidak memperoleh titik temu dan kesepakatan ( usulan informasi minim ) dan Usulan Formasi ASN PPPK 2024 yang akandi usulkanemen PANRB yang batas waktunya sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.
Dengan kekecewaan ini para Guru Honorer Se - Kabupaten Sukabumi, akan melaksanakan aksi Demi di depan Kantor BKPSDM tanggal 31 Januari 2024,dengan surat tebusan ke pihak Polres Kabupaten Sukabumi, dan atas pertimbangan yang sangat matang Korda Kabupaten Sukabumi dengan Nomer : 09/ FPHI. KORDASMI/ 1/ 2014 memberitahukan untuk unjuk rasa menyampaikan pendapat dibuka umum,karena bentuk kekecewannya terhadap pihak PKSDM,Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Selanjunya kami Guru Honorer yang terkumpul di FRONT PEMBELA HONORER ( FPHI ) KORDA SUKABUMI melaksanakan Demo dan Titik lokasi Demo Guru Honorer Se - Kabupaten Sukabumi pukul 13:58 WIB, saat Demontrasi menuju ke Kantor BKPSDM, Saat itu gerbang kantor BKPSDM pun ditutup rapat rapat dan di jaga ketat oleh Pihak Kepolisian, aksi demontrasi di lakukak di luar sampai hujan hujanan untuk menyampaikan aspirasi di muka umum massa yang merupakan guru honorer Se- Kabupaten Sukabumi dar berbagainjenis guru seperti : Guru Kelas, Guru PAI, Guru Olah Raga, Guru Mata Pelajaran dari SMP, Operator SD dan SMP masih bertahan melakukan unjuk rasa di tengah cuaca hujan. Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan guru " DIGUGU TAPI DITIPU ".
Ketua Front Pembela Honorer (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi Suherman mengatakan, Bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal usulan kebutuhan Pengawai Negeri Tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kementerian PANRB, "Se-nasional paling lambat 31 Januari 2024 melalui sistem e-formasi. Keadaan guru honorer ini sangat banyak. Ini kalau tidak diusulkan formasinya ya mungkin setelah 31 Desember 2024 mungkin nasib mereka akan tetap jadi honorer dan tanpamkejelasan apapun dan gaji guru honor masih ada yang Rp. 300.000 / Bulannya saya sangat prihatin sekali," kata Suherman kepada awak media.
Adapun didalam UU 20 tahun 2023 mengamanatkan agar menyelesaikan permasalahan honorer ini paling lambat 31 Januari 2024, setelah itu kita entah seperti apa nasib ke depan," sambungnya.
Pihaknya menuntut agar pemerintah mengusulkan formasi Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan sebesar 5.171 sedangkan yang saat ini sudah diusulkan sebesar 850.
"Lebih parah, padahal penggajiannya APBD dan DAU dari APBN. Jelas sudah layak diangkat jadi ASN karena masa kerja sudah lama ada yang masah kerjanya hampir 10 sampai dengan 26 tahun menjadi Guru Honorer dengan gaji yang tidak layak atau tidak sesuai ," katanya.
Masih menurut ketua Korda FPHI Kabupaten Sukabumi " Suherman mengatakan, para guru honorer tak pernah mendapatkan kepastian, dan selalu diberikan janji janji manis saja, di Tahun 2023 saja, formasi yang diangkat menjadi ASN atau PPPK di Kabupaten Sukabumi hanya 120 orang paling sedikit di banding Daerah lainya.
Saat Demontrasi kami semuanya ingin hadir para bejabat seperti Bupati Kabupaten Sukabumi, Kadis Dinas Pendidikan,dan intansi yang bersangkutan,akan tetapi kami selama Demontrasi tidak diberikan masuk ke dalam karena gerbang BKPSDM dintutup dan dijaga ketat oleh pihak pengamana ( Polisi ) dan kami ingin beliau-beliau ini menelepon Pak Bupati Sukabumi bahwa keinginan guru honorer seperti ini, ingin kuotanya cukup. Jika tidak diakomodir dan disetujui formasinya kecil, kita akan kembali bersurat untuk melaksanakan unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Sukabumi, kita sendiri akan menemui Bupati," ucap dia.
Selain itu, para guru honorer juga mengancam apabila tuntutannya tak dipenuhi maka akan melakukan aksi mogok mengajar selama sepekan dan akan membaikot kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah.
"Kami di lapangan secara langsung yang secara nyata kami akan melakukan aksi mogok satu minggu. Kalau tidak digubris juga kami akan melakukan mogok ngajar selama satu bulan," tutupnya
Tidak sampai disitu para Guru honorer bela berujan ujanan demi Nasib para guru honorer diangkat secara otomatis tanpa tes sesuai dengan Lama Kerja di sekolah masing masing.
Sekitar jam 16.00 wib, Pihak Pengurus FPHI Koordinator Daerah Mendapatkan sedikit pencerahan bahawa untuk pengusulan PPPK ini menjadi 1.200an formasi, dan disepakati oleh semuanya, akan tetapi ketua FPHI menegaskan kepada pihak Dinas Pendidikan yang di wakili oleh Kasie khusyairin beserta jajaran dan pihak Sekretaris BKPSDM Ganjar Anugrah pengajuan Guru Honorer Kabupaten Sukabumi yangnakan dinterima atas ajuan dari FRONT PEMBELA HONORER INDONESIA (FPHI) Korda Kabupaten Sukabumi walaupun tidak ada jaringannya.Akan tetapi kami akan mengawal langsung ajuannya tersebut.
( @Red@ksi )
Social Header