Breaking News

Panwaslucam Cireunghas Gelar Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024

Sukabumi, Cireunghas, Jawa Barat | Liputan.onenews.co.id  - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan Giat Publikasi Dan Dokumentasi Masa Tenang Pada Pemilu Tahun 2024 acara ini Bertempat di Kantor Sekertariat Kp. Lio Pojok RT. 001/001 Desa Cireunghas Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Jumat ( 09/02/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cireunghas, Muhamad Ahyar. SS didampingi Kordiv HP2HM Ade Hermansyah.S.Pdi dan Kordiv P3S, Asep Dendi,S.Pd Beserta Jajarannya dan juga dihadiri oleh Unsur Forkopimcam yang diantaranya perwakilan dari Kecamatan Cireunghas di hadiri oleh Sekmat, Kasi Trantib Kecamatan Cireunghas, Kapolsek Cireunghas IPDA. Hendra di dampingi Kasat AIPDA Teguh SP sera Serma Itang Sudeni Danpos Ramil Cireunghas Koramil Sukaraja Kodim 0607/ 01 Kota Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cireunghas " Muhamad Ahayar. S. S Devisi "SDMODI " mengungkapkan bahwa penting bagi pengawas pemilu untuk mempersiapkan diri melakukan pengawasan Masa Tenang di Tahapan Pemilu Tahun 2024, karena kita tinggal menghitung hari ke tanggal 14 Februari 2024 dan kami siap untuk mengawasi Masa Tenang tersebut.

Pengawasan masa tenang ini tidak hanya sekedar menertibkan APK dan Bahan Kampanye namun kamipun mengawasi kampanye dalam bentuk apapun, karena pada masa tenang harus dipastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini sesuai dengan PKPU No.15 Tahun 2023. Oleh karena itu kami dan jajaran siap dan konsen dalam melakukan pengawasan, di masa tenang” tegasnya.

Sementara itu Anggota Panwaslu Kecamatan Kordiv HP2HM ADE HERMANSYAH, S.Pd.I .menututurkan Kepada Media " Memamstikan dihari Masa Tenang tidak ada Kegiatan kampaye bentuk apapun, bahkan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam Kecamatan Cireunghas, Polsek Cirenghas dan Danpos Koramil 0607/01.

Selanjutnya Kami menghimbau kepada Seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta aktif dalam mengawasi di masa Tenang nanti tanggal 11 Februari 2024 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024, agar tidak ada lagi Kegiatan kampaye dalam bentuk apapun, jika masyarakat menemukan kegiatan kampanye dimasa Tenang jangan sungkan- sungkan untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu atau ke Panwaslucam.

Pewarta : @sp.Red@ksi.gtn.com

Editor : @zis./@dmin GTN

© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID