Subang || Liputan.onenews.co.id – Meskipun menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, peredaran rokok ilegal di Subang ternyata tidak menunjukkan penurunan. Sebaliknya, fenomena ini justru meningkat secara signifikan, menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Subang, Jawa Barat.
Hasil investigasi dari Aliansi Indonesia BPAN mengungkapkan berbagai jenis rokok ilegal tanpa cukai yang ditemukan di daerah Rancabogo, kecamatan Patok Besi, kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa malam (2/4/2024). Keterangan dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Indikasi kuat akan adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai semakin memperkuat dugaan adanya pembackupan oleh oknum nakal. Tim investigasi meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian, terutama Polsek Patok Besi, Polres Subang, dan Polda Jawa Barat, untuk menangani kasus ini dengan serius.
Perihal ketidakmampuan pihak Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang ilegal menjadi sorotan penting dalam kasus ini. Pada saat investigasi dilakukan, tercatat sebanyak 37 slop box rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan, menunjukkan tingkat keberhasilan yang luar biasa dari tim investigasi.
Asep Rohendi, Anggota DPP Aliansi Indonesia, menegaskan dampak ekonomi dan hukum yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Jika terbukti ilegal, hal ini dapat merugikan negara secara signifikan dengan kehilangan pendapatan daerah serta pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Tim Investigasi Aliansi Indonesia menghimbau kepada pihak terkait, termasuk Kepala Bea Cukai, Kasatpol PP, Kapolres Subang, dan Kapolsek Patok Beusi, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerugian negara dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal.
Dengan sinergi yang kuat antara tim investigasi dan pihak berwenang, diharapkan masalah peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini dapat diatasi dengan lebih efektif, menjaga kestabilan ekonomi, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat Subang, Jawa Barat.
Sangat di sayangkan Kapolsek Patok Beusi Subang, tidak berani bertindak tegas dan tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena Kapolseknya Tersebut memiliki bisnis ilegal berupa penyulingan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi 12 Kg yang mana peruntukannya untuk masyarakat miskin, dan di duga semua peredaran ilegal yang ada di subang juga di Backup Oleh Ketua Umum sebuah Organisasi Kewartawanan ujar Bapak Asep Rohendi Team Investigasi, DPP Aliansi Indonesia,
Reporter : Red**
Social Header