Sultra || Liputan.onenews.co.id - Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa berdasarkan data percakapan yang kami kantongi besar kemungkinan yang kami duga bahwa pihak oknum pemangku kebijakan di kantor camat Angata ada dugaan melakukan penyala gunaan wewenang dengan melakukan upaya dugaan pungli yang di korban kan sebanyak 24 desa yang berada di kecamatan angata
"Dan kami secara kelembagaan akan melakukan pelaporan di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dengan dugaan pungli dengan berdalih untuk pembangunan di kantor camat Angata akan tetapi bangunan di kantor camat Angata SDH di anggarkan oleh pihak kabupaten Konawe Selatan akan tetapi pekerjaan pekerjaan seperti ini sangat disayang kan dengan dugaan bertopeng kepada salah satu kepala desa yang berada di kecamatan angata"
Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa berdasarkan arahan dan perintah oknum tersebut selaku sebagai pemangku kebijakan di kantor camat Angata selalu nya dalam percakapan menekan dan mengancam kepada oknum oknum kepala desa yang berada di wilayah tersebut
"Maka dengan hari ini kami Himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi cabang Konawe Selatan akan melakukan pelaporan secara masif agar pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk memeriksa oknum tersebut.
Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menuturkan bahwa kami secara masif akan berkomunikasi kepada 24 desa yang menjadi korban sejak tahun 2023 sampai 2024 oknum tersebut melakukan dugaan pungli yang berada di kecamatan angata kabupaten Konawe Selatan
( Red** )
Social Header