Kabupaten Sukabumi || Liputan.onenews.co.id - Ketika Awak Media Turun kelapangan melihat alokasi pembangunan Pengaspalan Di Kp. Parung kadu Desa Datar nangka Kecamatan Sagaranten, kami bersama Team ketika melihat yang sudah selesai dlm kempatan iitu ada warga yang sempat di wawancai ini pekerjaan sudah satu bulan kurang lebih panjang 250 meter kata ada sisa aspal 1 drum di bawa lagi 1 drum aspal sisa itu ungkap warga
Adapun yang menjadi Sorotan Awak Media Bahwa pembangunan jalan pengaspalan di Kp Parung kadu Duga asal asalan dan tidak sesuai spek (spesifikasi) pekerjaan Jalan, keren bisa di lihat Rumput pada Tumbuh dan bisa menembus aspal
Pengerjaan jalan pengaspalan tersebut tidak dilengkapi dengan papan proyek sebagai informasi sumber anggaran yang dipergunakan sehingga terkesan tidak transfaran , menanggapi kejanggalan tersebut dalam kesempatan ini awak media Kantor Desa Datarnangka ingin ketemu sama H jahid kepala desa Datar Nangka
Yang ada sekretaris desa tetapi pk sekdes ketika mau di konfirmasi langsung saja ke pak kades ungkapnya
Tadinya datang ke kantor desa ingin Klarifikasi terkait apa yang di katakan warga ketika di wawancacarai, Di tempat terpisah ada warga (BO) sekitar guna memasktikan legalitas pekerjaan yang tengah berjalan jalan yang belum lama selesai , dirinya memaparkan " Pekerjaan ini sudah berlangsung cukup lama , akan tetapi saya juga sebagaiwarga masyarakat justru kebingungan dalam mencari tahu dari anggaran apa pengerjaan dapat terlkasana sedangkan dilokasi pengerjaanpun tidak namemukan adanya papan informasi , dengan demikian tidak sedikit masyarakat yang mebduga bahwa pekerjaan ini hanya sebagai pekerjaan yang dinilai sebagai lahan buat mencari keuntungan bagi para oknum yabg terlibat dalam realisasi pengerjaan ini." papar nya
Awak media pun langsung menghubungi Jahid lewat tlpn WA tepati tidak direspon bahkan di chat pun tidak di blz sama Kepala desa datarnangka
Awak media mencoba menghungi Nuryamin Sekdis DPMD Dengan cepat Tanggap ketika ada masukan dari Awak media beliou sllu respon kami mau di konfirmasikan ke pihak kecamatan ungkap Sekdis akan tetapi kenapa ada kepala bidang, tetapi kabid di tlpn susah tuk di chat pun gk di blz2
Kami mohon kepada
APH Aparatur penegak Hukum
Kejaksaan Negri Kab Sukabumi
Tipikor Kab Sukabumi
Insfektorat Kab Sukabumi.
Secepatnya Turun kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan
Pewarta : @Yayan Red**
Social Header