Gianyar Bali || Liputan.onenews.co.id - Wantilan di desa petemon Pejeng kelod ini berdiri dengan truktur beton yang kokoh namun tidak terlihat tanda tanda akan segera selesai. Berhembus kabar kabar miring di masyarakat tentang keberadaan wantilan tersebut.
Dalam pantaun di lapangan masyarakat di sekitar wantilan ini pekrimik atau sering dibicarakan kenapa sampai saat ini wantilan ini belum selesai, info dari warga di lapangan yang tidak mau disebutkan namanya berkomentar wantilan ini mendapatkan dana hibah dari pemda Gianyar sebesar 400 juta rupiah, namun sampai sekarang belum ada kabar positip kapan wantilan ini akan selesai. Rekan media mencoba menghubungi kepala desa Dewa made astawa ketika dihubungi via telepon mengatakan pemberian dana hibah menjadi kewenangan bendesa adat, jadi bukan ranah desa untuk selanjutnya ditanyakan ke bendesa saja ujarnya.
Begitu pula dengan pihak kontraktor yang dihubungi juga mengatakan, akan menyampaikan kepada bendesa perihal ini.
Dalam kesempatan yang tidak berlangsung lama, rekan kami berhasil bertemu dan berbincang dengan bendesa adat petemon pejeng kelod,nyoman susila, dalam perbincangan dengan awak media beliau membenarkan bahwa pembangunan wantilan memang mendapatkan dana hibah dari pemda sebesar 400 juta rupiah namun dana itu hanya cukup untuk menyelesaikan struktur bangunan saja , diperlukan 1'5 milyar untuk menyelesaikan wantilan tersebut, sehingga sisanya rencana nya sisa untuk menyelesaikan wantilan ini dengan urunan dari warga masyarakat yang terdiri dari 5 desa adat ini.
Apakah nantinya tidak akan memberatkan warga ya pak? Begitu pertanyaan dari rekan kami, pak bendesa berkomentar ya mau gak mau harus dilakukan karena dana hibah yang diterima hanya untuk strukturnya saja, pertanyaan pertanyaan ini tentu saja banyak di masyarakat, kenapa harus memaksakan membuat wantilan jika dana tidak mencukupi apakah dana itu tidak bisa dialokasikan untuk hal hal lain yang lebih bermanfaat seperti penanganan sampah ataukah kesehatan????
Sampai berita ini diturunkan masyarakat belum mendapatkan jawaban positif dari pejabat desa yang semestinya bertanggung jawab
@KD.@
Social Header