Breaking News

Skandal Galian C Tangerang: Kasatpol PP Disorot, Wakil Ketua Umum Bidang SDM FRN Desak PJ Bupati Tangerang


TANGERANG || Liputan.onenews.co.id - Keprihatinan publik semakin meluas terkait maraknya aktivitas galian C di Desa Bakung, Desa Blukbuk, dan Desa Pejamuran, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Sabtu (06/07/24).

Pemberitaan yang menggema ahir Ahir ini terkait tambang galian C tersebut, sehingga menimbulkan asumsi di lingkungan masyarakat adanya dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan  Pemerintah Kabupaten  Tangerang dalam dalam menyikapi sesuatu  dengan kewenangan, yang mengakibatkan kerusakan  lingkungan dan ekosistem  alam, terutama lahan pesawahan yang diduga digali secara ilegal.

Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pun disorot karena dinilai slow respon dan terkesan tutup mata terhadap isu galian C di wilayah Kecamatan Kronjo sekarang ini.

Nurul Qomar yang biasa dipanggil bang Arul, Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Organisasi DPP PW FRN Counter  Polri, dengan tegas mengkritik dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang karena tidak mampu menjalan tugas sesuai dengan kewenangannya sebagai Penegak Perda.

" Isu yang sedang ramai sekarang ini terkait galian C ilegal di wilayah Kecamatan Kronjo,  Kasatpol PP Kabupaten Tangerang  dianggap  dalam menanggapi keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait galian C, menunjukkan ketidak mampuannya dalam menjalankan tugasnya.


Kami mendesak PJ Bupati Tangerang untuk segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dari jabatannya,"Jelas Arul.

Lebih jauh dirinya mengatakan," Perlu dicatat bahwa pengawasan terhadap aktivitas galian C diatur oleh Undang-undang Lingkungan Hidup yang mengharuskan pemerintah untuk melindungi lingkungan dari potensi kerusakan.

Masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah konkret dalam meninjau ulang izin dan pengawasan terhadap galian C ini,  publik berharap agar tindakan preventif dan tegas dilakukan sebelum kerusakan lingkungan semakin bertambah parah, "tutup Arul.

( @Red** )
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID