Breaking News

*Diduga Ketua FPHI Kabupaten Sukabumi, Memecat Semua Pengurus Serta Para Ketua Korcam Dengan Dalih Melanggar AD/ART. Ada Apa Dengan Ketua FPHI inisial " S " Ini ??*

Sukabumi, Jawa Barat || Liputan.onenews.co.id - kami Guru Honorer Bersatu Melaksanakan Aksi Damai Di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Tqnggal, 30/01/25, Karena ada Secercah Harapan Yang Bisa Ditunggu untuk Kedepannya, Namun Kebahagian Tersebut Sedikit Ternodai Oleh Oknum Ketua FPHI yang beinisial ( S ) yang Merasa tidak dihargai oleh Anggotanya Sebanyak Kurang Lebih 2500 Guru Honorer Bersatu, Baik Yang Menjadi KSB atau Anggota Biasa di Forum Honorer tersebut.

Padahal Audiensi Pertama Di Setda Pelabuhan Ratu Dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM ( 16/01 ) Tidak Menggunakan Organisasi FPHI, Jelas Menggunakan Organ Taktis R3 ( Yaitu Penyematan Oleh KepemenpanRB Untuk Guru yang Paruh Waktu ) Gejolak ini Pun tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, Tetapi Hampir Merata di Wilayah Indonesia, Sebelum Aksi Ke Gedung DPRD ( S ) Membuat Pernyataan Sikap Menghimbau Untuk Aksi Dibatalkan,Kemudian Menjadi Polemik di Internal Guru Honorer R3 Yang Pada Waktu itu ditunjuk secara Aklamasi Oleh 32 Kecamatan yang Hadir untuk dituakan oleh Rekan - Rekan Guru Honorer Yaitu Asep Ruswandi, S.Pd, Dengan Rekan Honorer R3 lainnya dan mempertimbangan yang sangat begitu matang, karena Kami menunggu intruksi dari Ketua FPHI yang Sudah Lolos PPPK secara pendewasaan Menyerahkan Tongkat perjuangan, akan tetapi tidak terjadi, dan akhirnya kami semua bersepakat menggunakan organ taktis yang Disebut Guru R3 Bergerak. 

Menurut Eks. Bidang Advokasi Hukum FPHI Kris mengungkapkan " Bahwa Diduga Oknum Ketua FPHI ( S ) ini Melakukan Abuse Of Power Pasca Aksi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Tanpa Melakukan Koordinasi Dengan Pengurus lainnya Baik Sekretaris Bendara dan Wakil Ketua, Juga Bidang Lainnya Mengeluarkan Surat Pemberhentian Pengurus dan Pengurus Korcam Dengan Nomer 3/FPHI.KORDASMI/I/2025 tanpa ada Rapat Pleno ataupun Musyawarah Terlebih Dahulu, Dia Menganggap Organisasi Honorer Itu Milik Pribadinya,Sehingga Pemilik Hak Suara di FPHI yaitu Seluruh Ketua Korcam Membuat Mosi Tidak Percaya Terhadap Oknum Ketua FPHI yang Sewenang - wenang, Karena di indikasikan mungkin Terganggu Kepentingannya Setelah Lulus Jadi Calon ASN PPPK Formasi Tahun 2024.
Ketua FPHI Memecat Pengurus dan Ketua Korcam Tanpa Dasar, 

"Selanjutnya, ini sangat disayangkan Perjuangan FPHI besar Dari Tahun 2018 di akhiri dengan Putusan pemecatan tanpa mengutamakan musyawarah, bukannya legowo setelah lulus ( S ) Malah Memecat pengurus dan ketua Korcam ungkapnya dalam sambungan telepon

Diduga Ada yang Janggal dalam Kepemimpinan terakhirnya ini diakhir pembicaraan.

Selanjutnya Asep Juga menambahkan " Bahwa Kami membentuk Organ Taktis Guru Honorer R3 Bergerak Ini atas kesepakatan kawan kawan tidak ada unsur paksaan ini langsung dari hati nurani, karena kepanasan? Karena kami menuntut hak hak kami sebagai guru honorer Yang Masa pengabdiannya puluhan Tahun akan tetapi tidak lolos PPPK Dan menjadi R3, saya bersama sama mempertanyakan kepada pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Sukabumi,,kenapa Formasi masa pengabdian kami puluhan tahun tergeser oleh Honorer yang baru.tutur asep.

( @Rs.red** 
© Copyright 2022 - LIPUTAN.ONENEWS.CO.ID